JILBAB DALAM LINTAS SEJARAH
Sejarah dunia selalu bertukar sesuai dengan zamannya. pada masa sebelum
masehi dikenal beberapa peradaban besar, Yunani kuno, Romawi kuno,
Mesir Kuno, peradaban bizantium, babilonia, Andalusia dan lain
sebagainya.
Dalam permasalahan adat dan kebiasaan, tentunya masing – masing
peradaban memiliki ciri khas masing – masing. namun satu hal yang
menarik perhatian adalah kebiasaan menggunakan kerudung. kebanyakan
peradaban yang berkembang di atas adalah negara – negara yang memiliki
gurun pasir yang luas. Sehingga tetua – tetua adat menganjurkan untuk
menutup bagian – bagian yang harus di lindungi dari pasir bagi wanita.
Satu hal yang penting untuk di catat bahwa pemberlakuan penggunaan
kerudung kepada bagi wanita adalah untuk melindungi bagian – bagian yang
sangat mudah kotor apabila terkena pasir. bagi wanita, bagian – bagian
itu meliputi rambut, muka, leher. hanya di bagian atas saja mengingat
manusia yang memiliki perdaban tidak mungkin tidak menggunakan pakaian.
kebiasaan yang lahir dari pemberlakuan ini adalah:
- membudayanya cadar (digunakan untuk melindungi bagian muka dari pasir)
- membudayanya kerudung kepala (jilbab) (digunakan untuk melindungi bagian rambut dari pasir)
jilbab yang dikenakan bagi wanita pada awalnya adalah untuk menjaga
rambut wanita terbebas dari kotoran pasir yang sangat sulit di
bersihkan. kepala yang sangat banyak terdapat kotoran pasir akan
mengakibatkan kesuburan kulit kepada menjadi kurang dan rambut menjadi
rontok. selain itu kepala juga sangat rawan terinveksi karena pasir yang
kotor.
berawal dari sinilah, setidaknya alasan untuk menggunakan kerudung pada
peradaban sebelum masehi bisa di terima dan logis. pasalnya, pada saat
itu, rambut yang indah melambangkan keindahan dan kecantikan si
pemiliknya. dapat di bayangkan jika rambut itu menjadi kotor dan tidak
terawat.
Jilbab dan Islam
Islam dikembangkan oleh Muhammad SAW yang di utus oleh Tuhan (ALLAH
SWT). salah satu misi islam yang di kembankan tersebut adalah mengangkat
derajat kaum hawa. karena pada zaman itu, wanita hanya menjadi
properti bagi masyarakat. salah satu cara untuk mengangkat derajat
wanita tersebut adalah dengan diwajibkannya para wanita muslim untuk
menggunakan jilbab. kewajiban tersebut terdapat pada al-quran surat
al-ahzab ayat 56.
kenapa islam mewajibkan jilbab bagi muslimah?
dalam metode istinbad hukum dalam islam dikenal sebuah istilah
‘Urf . secara bahasa
‘Urf
dapat diartikan dengan adat istiadat. artinya, ada adat istiadat yang
di jadikan hukum dalam islam seperti kebiasaan menikah. maka jilbab
pun termasuk kedalamnya. Seperti yang telah di jelaskan di atas, maka
islam menginginkan para muslimah terbebas dari kotoran pasir
Makna filosofis pasir
Makna filosofis pasir cukup mendalam. pasalnya pasir cukup halus dan
dapat membuat kulit rusak serta kerusakan kulit kepala yang
mengakibatkan kerontokan.
Dalam kerangka filosofis, kekotoran pasir dapat dimaknai dengan
kekotoran yang diakibatkan oleh suatu hal yang sangat halus dan bahkan hampir tidak nampak.
Dalam kerangka filosofis inilah, pengwajiban jilbab dan menutuo aurat
bagi muslimah bisa dianggap logis karena dalam pikiran biasa, wanita
yang kotor tidak akan menarik perhatian lawan jenis. maka untuk menjaga
wanita itu tetap suci dan bersih di dalam islam, diwajibkanlah untuk
menutup aurat.
wanita dan jilbab dalam islam
Tidak hanya untuk melindungi wanita dari kekotoran yang nyata, tapi
juga dari kekotoran yang tidak nyata, begitulah islam mengangkatkan
derajat wanita. wanita sangat dihormati dalam islam. namun sayang,
penghormatan yang di berikan oleh islam kepada para wanita, tidak
terbalas dengan baik, buktinnya masih banyak wanita muslim yang enggan
untuk memakai jilbab. padahal jika di runut lebih lanjut, jilbab hanya
untuk dirinya dan bukan untuk siapa – siapa.
http://jusliana2208.blogspot.com/2012/09/sejarah-jilbab.html